Pantaunews.co.id – Rivai alias Roy bersama rekan seperjuangannya yang tergabung dalam Serikat Pekerja Putra Daerah (SPPD) unit Lubuk Gaung melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai Komisi I untuk Hearing.
Sulitnya mendapat pekerjaan yang di alami pemuda tempatan khususnya di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan diakui salah seorang warga bernama Rifa’i alias Roy.
Hal ini ia lakukan lantaran adanya sebuah peristiwa pada Kamis (01/03/2021),
Pengajuan kerjasama kepada PT.PII
Kerjasama Roy kepada PT.PII melalui pengawas perusahaan yang di ketahui bernama Herman Lubis awalnya berjalan dengan baik.
Namun jalinan kerjasama ini tidak menggunakan Serikat Pekerja Putera Daerah (SPPD) melainkan hanya sebatas lisan kepada Herman Lubis.
Seiring berjalannya waktu, naas Roy bersama rekannyapun menimpa mereka. Alhasil, bersama rekannya dengan terpaksa mengganti dongkrak sang supir truck mencapai Rp.400.000.
“Memang itu salah kami, salah memberikan dongkrak kepada yang bukan pemiliknya,” ucap Roy.
Dengan adanya penggantian senilai Rp 400.000 tersebut, tentunya kami membicarakan ini kepada Herman Lubis agar ia turut membantu membayar nilai uang dongkrak tersebut. Namun Herman Lubis tak mau membantu.

Lalu pada Senin & Selasa (03 dan 04/05/2021) awak media mencoba konfirmasi kepada Ketua Komisi I DPRD Dumai Hj.
Sebelumnya juga awak media mengkonfirmasi kepada Sekretaris DPRD Dumai Fridason SH, mempertanyakan perihal surat permohonan Hearing tersebut,”Nanti saya cek,” ucapnya.
Namun hingga berita ini diluncurkan, awak media belum mendapatkan kabar dari Sekwan ini.
Dengan begini, tentunya menjadi tanda tanya besar, apakah DPRD Dumai sudah mati suri…?