Pantaunews.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia mengusulkan perubahan pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tujuan utamanya adalah untuk mengatur disparitas hukuman yang sering terjadi dalam sistem peradilan. Usulan ini bertujuan agar hukuman yang dijatuhkan lebih adil dan tidak sembarangan.
Disparitas Hukuman dalam Sistem Peradilan
Disparitas hukuman terjadi ketika hukuman yang dijatuhkan berbeda untuk kasus yang serupa. Hal ini sering terjadi karena berbagai faktor, seperti pandangan hakim yang subjektif atau kebijakan penuntut umum. Disparitas ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi terdakwa.
Beberapa anggota DPR merasa bahwa masalah ini perlu diatasi. Mereka mengusulkan agar revisi KUHAP dapat mengatur batasan yang jelas terkait pemberian hukuman.
Tujuan Usulan Perubahan RUU KUHAP
Usulan perubahan ini bertujuan untuk:
- Mencegah Penegak Hukum Semena-mena: Aturan yang lebih jelas akan membatasi ruang bagi penegak hukum, termasuk hakim dan jaksa, untuk bertindak sewenang-wenang.
- Menjaga Konsistensi Pemberian Hukuman: Dengan pedoman yang jelas, hukuman akan lebih konsisten dan sesuai dengan kasus yang terjadi.
- Meningkatkan Kepastian Hukum: Revisi ini diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian dalam sistem peradilan.
- Mewujudkan Keadilan Sosial: Aturan yang adil akan menciptakan keseimbangan antara keadilan bagi terdakwa dan kepentingan masyarakat.
Pentingnya Pengaturan yang Adil dan Tepat
Revisi KUHAP harus melibatkan banyak aspek, seperti tingkat kesalahan terdakwa, niat jahat, dan dampak tindak pidana. Kebijakan juga perlu memberikan ruang bagi pengurangan hukuman bagi mereka yang menunjukkan penyesalan atau berperilaku baik selama proses peradilan.
Para ahli hukum mendukung usulan ini. Mereka percaya bahwa ini akan memastikan perlakuan adil bagi semua orang di pengadilan.
Kesimpulan
Usulan DPR untuk mengatur disparitas hukuman dalam revisi KUHAP adalah langkah positif. Pengaturan yang jelas akan memungkinkan penegak hukum untuk lebih objektif dalam menjatuhkan hukuman. Ini akan meningkatkan rasa keadilan dan memastikan bahwa hukuman sesuai dengan perbuatan.jatuhkan keputusan. Hal ini akan memperkuat rasa keadilan di masyarakat dan memastikan bahwa setiap pelaku tindak pidana mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.