Sawit

Asosiasi Petani Sawit Keberatan dengan Pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan

57
×

Asosiasi Petani Sawit Keberatan dengan Pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
Asosiasi Petani Sawit Keberatan dengan Pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Asosiasi Petani Sawit Keberatan dengan Pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Pantaunews.co.idAsosiasi Petani Sawit Indonesia (APSI) menyatakan keberatan terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang dirancang pemerintah untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal di dalam kawasan hutan. Para petani menilai kebijakan ini berpotensi merugikan mereka dan menimbulkan ketidakpastian hukum dalam industri kelapa sawit nasional.

Petani Sawit: Perlu Pendekatan yang Lebih Adil

Ketua APSI, Budi Santoso, mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh merugikan petani kecil yang selama ini menggantungkan hidup pada perkebunan sawit.

“Banyak petani sawit yang tidak mengetahui bahwa lahan mereka masuk dalam kawasan hutan akibat perubahan aturan tata ruang. Jika langsung ditertibkan tanpa solusi, ini akan menghancurkan sumber penghidupan mereka,” ujar Budi.

Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memberikan solusi legalisasi atau relokasi bagi petani yang terdampak sebelum menerapkan penegakan hukum yang ketat.

Dampak Pembentukan Satgas terhadap Industri Sawit

Keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan ini dinilai dapat berdampak luas terhadap industri sawit nasional, di antaranya:

Ketidakpastian Hukum – Banyak petani sawit masih menghadapi masalah perizinan akibat aturan tata ruang yang berubah-ubah.
Ancaman Penurunan Produksi – Jika penertiban dilakukan secara masif tanpa solusi, produksi sawit nasional bisa terganggu.
Potensi PHK Massal – Ribuan pekerja di perkebunan sawit yang terdampak berisiko kehilangan mata pencaharian.
Dampak Ekonomi – Sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia. Jika produksi menurun, pendapatan negara bisa ikut terdampak.

Pemerintah Janji Cari Solusi Terbaik

Menanggapi keberatan para petani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, menegaskan bahwa Satgas ini dibentuk bukan untuk mematikan industri sawit, tetapi untuk menegakkan aturan dan memastikan perkebunan sawit berjalan sesuai regulasi.

“Kami memahami kekhawatiran petani. Oleh karena itu, sebelum eksekusi, kami akan melakukan verifikasi lapangan dan mencari solusi terbaik agar petani kecil tidak dirugikan,” kata Menteri LHK dalam keterangannya.

Pemerintah juga mengusulkan skema redistribusi lahan dan sertifikasi perkebunan sawit rakyat sebagai solusi bagi petani yang terdampak aturan ini.

Kesimpulan

Pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan menimbulkan polemik di kalangan petani sawit. Meskipun pemerintah berupaya menegakkan hukum, petani menuntut pendekatan yang lebih adil agar mereka tidak kehilangan sumber mata pencaharian. Dengan dialog yang baik antara pemerintah dan petani, diharapkan solusi terbaik dapat dicapai tanpa mengorbankan kepentingan lingkungan maupun kesejahteraan petani sawit.

Bagaimana pendapat Anda? Apakah kebijakan ini sudah tepat atau perlu dikaji ulang?