Pantaunews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi secara resmi merekomendasikan penutupan permanen Helen’s Play Mart, sebuah pusat permainan anak yang sebelumnya menuai kontroversi. Keputusan ini diambil setelah serangkaian evaluasi dan laporan dari masyarakat terkait keamanan, izin operasional, serta dugaan pelanggaran regulasi.
Alasan Rekomendasi Penutupan
Beberapa faktor utama yang melatarbelakangi keputusan DPRD Kota Jambi ini antara lain:
- Ketidaksesuaian Izin Operasional – Helen’s Play Mart diduga beroperasi tanpa memenuhi syarat perizinan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Jambi.
- Masalah Keamanan – Terdapat beberapa laporan mengenai insiden keselamatan yang dialami pengunjung anak-anak akibat fasilitas yang kurang terawat.
- Aduan Masyarakat – Keluhan dari orang tua mengenai standar kebersihan dan kenyamanan di dalam pusat permainan turut menjadi pertimbangan DPRD.
Ketua DPRD Kota Jambi menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak yang merupakan pengguna utama fasilitas tersebut.
Tanggapan Pihak Helen’s Play Mart
Menanggapi rekomendasi DPRD, manajemen Helen’s Play Mart menyatakan bahwa mereka akan melakukan banding serta upaya hukum untuk mempertahankan izin usaha mereka. Pihaknya mengklaim telah melakukan berbagai perbaikan dan peningkatan fasilitas guna memenuhi standar operasional yang berlaku.
Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Jambi mengenai keputusan final apakah rekomendasi ini akan langsung dijalankan atau masih dalam tahap evaluasi lebih lanjut.
Kesimpulan
Rekomendasi penutupan permanen Helen’s Play Mart oleh DPRD Kota Jambi menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Keputusan ini diambil berdasarkan keamanan, regulasi perizinan, serta keluhan dari warga. Ke depan, masyarakat menantikan kepastian dari pemerintah kota terkait langkah yang akan diambil terhadap pusat permainan ini.