Pantaunews.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengawasi langsung Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang. Langkah ini di ambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil pemilihan sebelumnya karena dugaan pelanggaran.
MK memerintahkan PSU setelah menemukan indikasi ketidaknetralan kepala desa dalam Pilkada Serang. Dugaan keterlibatan Menteri Desa, Yandri Susanto, yang di sebut mengarahkan kepala desa untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, menjadi perhatian utama.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan pengawasan ketat dalam proses PSU. Kemendagri akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencegah kecurangan.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyebut timnya sudah meningkatkan pemantauan di beberapa titik di Serang. Mereka akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
Ketua DPD PAN Kabupaten Serang, Jaenudin, menyatakan bahwa tim pemenangan Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas tetap solid. Mereka siap kembali bertarung di PSU dengan strategi yang lebih matang.
Bawaslu Kabupaten Serang juga menemukan 11 kepala desa yang di duga tidak netral dalam Pilkada sebelumnya. Untuk mencegah pelanggaran serupa, pengawasan akan di perketat selama PSU berlangsung.
Dengan pengawasan dari Kemendagri dan Bawaslu, PSU Pilkada Serang di harapkan berlangsung jujur, adil, dan transparan.