Pantaunews.co.id – Maraknya kasus korupsi di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah munculnya istilah “Klasemen Liga Korupsi RI.” Dalam daftar ini, PT Timah dan Pertamina menempati posisi teratas sebagai perusahaan dengan dugaan kasus korupsi terbesar yang mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
PT Timah di duga terlibat dalam skandal tata niaga timah yang berlangsung sejak 2015 hingga 2022. Penyidik menemukan adanya kolusi antara eksekutif PT Timah dan sejumlah perusahaan swasta dalam pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP).
Dugaan praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara sebesar Rp 271 triliun akibat eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

Baca Juga
Selain PT Timah, Pertamina juga masuk dalam klasemen teratas kasus korupsi. Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Total kerugian negara akibat kasus ini di perkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.
Dalam penyidikan terbaru, dua tersangka tambahan, yaitu Maya Kusmaya dan Edward Corne, telah di tetapkan. Mereka di duga memiliki peran strategis dalam transaksi yang melanggar prosedur dan merugikan keuangan negara.
Publik menanggapi keras maraknya kasus korupsi ini. Munculnya istilah “Klasemen Liga Korupsi” di media sosial mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap praktik korupsi yang terus berulang di tubuh BUMN. Warganet berharap aparat penegak hukum dapat bertindak lebih tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Pemerintah dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus-kasus ini hingga tuntas. Proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan, dengan harapan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.