Pantaunews.co.id – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Ahok hadir sebagai saksi dan membawa bukti berupa data rapat untuk mendukung proses penyelidikan.
Kasus ini mencuat setelah Kejagung menemukan dugaan praktik korupsi yang di perkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Hingga kini, sembilan tersangka telah di tetapkan, termasuk sejumlah petinggi Pertamina dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga
Tom Lembong Tak Terima Aliran Duit, Ini Faktanya!

Pihak Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ahok bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam terkait kebijakan dan keputusan strategis yang di ambil selama ia menjabat sebagai Komisaris Utama.
Baca Juga
Kasus Paspor Palsu Terungkap, Pemerintah Ingatkan WNA soal Dokumen Keimigrasian
Ahok sebelumnya telah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa dan berkomitmen membantu Kejagung dalam mengusut tuntas kasus ini. “Saya akan memberikan keterangan yang di butuhkan dan membawa bukti yang relevan,” ujarnya kepada media Pantaunews.co.id.
Kejagung terus mendalami kasus ini dengan memeriksa berbagai pihak yang terkait untuk memastikan transparansi dalam sektor energi nasional. Pemeriksaan terhadap Ahok di harapkan dapat memberikan titik terang dalam pengungkapan skandal besar ini.
Baca Juga: Kasus Suap Eksekusi Sengketa Lahan Pertamina, Eks Panitera PN Jaktim Dituntut 4 Tahun