Pantaunews.co.id, 25 Maret 2025 – Aksi demonstrasi tolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Surabaya berakhir ricuh. Mahasiswa dan masyarakat sipil berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi sejak pukul 14.00 WIB. Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi tersebut.
Namun, menjelang malam, polisi mulai membubarkan massa. Akibatnya, beberapa demonstran di duga di tangkap. Universitas Muhammadiyah Surabaya melaporkan bahwa sejumlah mahasiswanya termasuk dalam daftar yang di amankan.
Baca Juga
Revisi UU TNI, Puan Maharani Buka Suara, Simak Penjelasannya!

Menurut Kontras Surabaya, lebih dari 25 demonstran di tahan. Sayangnya, akses hukum mereka masih terbatas. Sementara itu, aksi serupa juga terjadi di berbagai kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Bandung.
Baca Juga
DPR Setujui Bawa RUU Minerba ke Rapat Paripurna Besok
Aksi penolakan terhadap revisi UU TNI tidak hanya terjadi di Surabaya, tetapi juga di berbagai kota besar lainnya seperti Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, dan Manado. Demonstrasi ini diwarnai teror, kekerasan, dan intimidasi terhadap aktivis, mahasiswa, dan jurnalis.
Di sisi lain, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa revisi UU TNI tetap mempertahankan supremasi sipil. Ia juga berjanji akan memberikan penjelasan kepada mahasiswa terkait kekhawatiran mereka.
Situasi ini menunjukkan meningkatnya ketegangan antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dalam proses legislasi sangat di perlukan demi menjaga demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Anggota DPR Usul RUU KUHAP Atur Disparitas Hukuman, Cegah Penegak Hukum Semena-mena