News

Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, Simak Penjelasannya!

15
×

Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, Simak Penjelasannya!

Sebarkan artikel ini
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, Simak Penjelasannya!
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, Simak Penjelasannya!

Pantaunews.co.id, Jakarta, 29 Maret 2025 – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini di umumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah sidang isbat yang di gelar di Jakarta pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Sidang isbat ini di hadiri oleh berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan organisasi Islam, ahli astronomi. Serta perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Selain itu, perwakilan dari negara-negara sahabat juga turut serta dalam sidang ini.

Baca Juga

Saldo E-Toll Habis, Pemudik Antre 1,5 Jam di Gerbang Tol

Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, Simak Penjelasannya!
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, Simak Penjelasannya!

Penentuan awal Syawal di lakukan melalui metode rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) di berbagai titik di Indonesia. Berdasarkan hasil pemantauan, hilal belum terlihat karena posisinya masih di bawah ufuk.

Hal ini tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga

Kapan Sidang Isbat Idul Fitri 2025? Cek Jadwal Resmi Kemenag!

Karena hilal belum dapat terlihat, maka bulan Ramadan di genapkan menjadi 30 hari (istikmal), dan 1 Syawal 1446 H di tetapkan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Keputusan sidang isbat ini memastikan bahwa umat Muslim di Indonesia akan merayakan Idul Fitri secara serentak sesuai ketetapan pemerintah. Meskipun beberapa organisasi Islam mungkin memiliki metode perhitungan sendiri. Keputusan ini di harapkan dapat menjaga persatuan dan kekhidmatan dalam menjalankan ibadah.

Menteri Agama juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut Idul Fitri dengan penuh syukur dan menjadikannya sebagai momen mempererat silaturahmi. Dengan penetapan ini, umat Islam kini dapat mempersiapkan diri menyambut hari kemenangan dengan sukacita.

Baca Juga: Gempa Kuat 7,7 M Guncang Myanmar, Terasa hingga Thailand dan China!