Pantaunews.co.id, 25 Maret 2025 – Kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang sebelumnya menewaskan tiga anggota polisi, kini berkembang dengan penetapan tersangka baru.
Aiptu Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), resmi di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga
Grebek Judi Sabung Ayam 3 Polisi Gugur Di Lampung!

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan bahwa Aiptu Kapri Sucipto tidak hanya hadir di lokasi perjudian. Tetapi juga aktif mengundang orang lain untuk ikut serta dengan membuat video ajakan.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian di dalami dan di tetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” katanya, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga
Agus Buntung Resmi Di Dakwa 12 Tahun, Simak Putusannya!
Sebelumnya, dua oknum TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, telah di tetapkan sebagai tersangka atas tewasnya tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Ketiga polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Penetapan tersangka dari unsur aparat menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Masyarakat di harapkan tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Ambisi Persib Bandung Sapu Bersih Kemenangan di Sisa Musim!