Sawit

Kejagung Serahkan Lahan Sawit ke Kementerian BUMN!

8
×

Kejagung Serahkan Lahan Sawit ke Kementerian BUMN!

Sebarkan artikel ini
Kejagung Serahkan Lahan Sawit ke Kementerian BUMN!
Kejagung Serahkan Lahan Sawit ke Kementerian BUMN!

Pantaunews.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan lahan perkebunan sawit hasil sitaan kasus korupsi kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kejagung menyatakan bahwa proses hukum telah selesai, sehingga lahan tersebut dapat di kelola oleh BUMN yang di tunjuk.

“Kami menyerahkan aset ini agar bisa di kelola dengan baik dan memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional,” ujar perwakilan Kejagung kepada media Pantaunews.co.id.

Kejagung Serahkan Lahan Sawit ke Kementerian BUMN!
Kejagung Serahkan Lahan Sawit ke Kementerian BUMN!
Baca Juga

Kasus Minyak Goreng: Jaksa Tuntut Tiga Grup Perusahaan Sawit Bayar Uang Pengganti Rp17,7 Triliun

Kementerian BUMN telah menunjuk PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk mengelola lahan sawit tersebut. Dengan pengelolaan yang profesional, di harapkan lahan ini dapat meningkatkan produksi minyak sawit nasional dan memberikan kontribusi bagi penerimaan negara.

“Kami akan memastikan pengelolaan lahan ini berjalan transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara,” ujarnya Menteri BUMN.

Baca Juga

Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Periode 19-25 Februari 2025 Naik

Penyerahan lahan sawit ini di harapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Selain itu, pengelolaan yang baik dapat menciptakan lapangan kerja dan mendukung program hilirisasi industri sawit.

Proses penyerahan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menindak tegas kasus korupsi dan mengembalikan aset negara untuk kepentingan rakyat. Dikutip Pantaunews.co.id.

Baca Juga: Pupuk Sawit Bersubsidi Bukan Pemborosan, Justru Menambah Kas Negara