Pantaunews.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memberantas judi online dengan mengandalkan teknologi canggih dan kerja sama lintas sektor. Langkah ini di lakukan untuk menindak tegas jaringan perjudian daring yang semakin marak dan merugikan masyarakat.
Komdigi telah memblokir lebih dari 5,1 juta situs judi online dalam beberapa bulan terakhir. Namun, tantangan utama dalam pemberantasan ini adalah munculnya situs-situs baru yang menggantikan yang telah di blokir. Oleh karena itu, Komdigi menerapkan pemantauan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi situs-situs ilegal lebih cepat.
Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan perbankan dan penyedia layanan internet untuk menutup akses transaksi keuangan yang terkait dengan perjudian online. Aturan lebih ketat juga sedang di susun melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Meutya Hafid mengakui bahwa judi online sulit di berantas karena sifatnya yang dinamis. Setiap kali satu situs di blokir, banyak situs baru bermunculan dengan domain berbeda. Oleh sebab itu, Komdigi akan memperkuat kerja sama dengan platform digital global agar lebih cepat menindak akun atau iklan yang mempromosikan judi daring.
Di internal Komdigi, Meutya mewajibkan ASN menandatangani pakta integritas untuk memastikan tidak ada pegawai yang terlibat dalam judi online. “Kami akan menindak siapa pun yang terbukti terlibat,” tegasnya.
Dengan strategi ini, pemerintah berharap dapat mengurangi penyebaran judi online dan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia.