Pendidikan

Pramono Anung Umumkan UMK 2025 untuk Jakarta dan Seluruh Jabodetabek!

19
×

Pramono Anung Umumkan UMK 2025 untuk Jakarta dan Seluruh Jabodetabek!

Sebarkan artikel ini
Pramono Anung Umumkan UMK 2025 untuk Jakarta dan Seluruh Jabodetabek!
Pramono Anung Umumkan UMK 2025 untuk Jakarta dan Seluruh Jabodetabek!

Pantaunews.co.id, Jakarta, 27 Maret – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bersama dengan pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek, telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 yang di pimpin oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pramono Anung.

Menurut Pramono Anung, kenaikan UMK untuk Jakarta dan seluruh wilayah Jabodetabek merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap perbaikan daya beli masyarakat, khususnya pekerja yang selama ini menghadapi biaya hidup yang semakin tinggi.

Baca Juga

UMP DKI Jakarta 2025 Resmi Naik 6,5%, Jadi 5,39 juta!

Pramono Anung Umumkan UMK 2025 untuk Jakarta dan Seluruh Jabodetabek!
Pramono Anung Umumkan UMK 2025 untuk Jakarta dan Seluruh Jabodetabek!

“Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan buruh dan tetap menjaga daya saing dunia usaha,” ujar Pramono Anung dalam konferensi pers tersebut. Ia menambahkan bahwa kenaikan UMK ini di harapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Baca Juga

Kirim Saldo DANA Kaget Gratis, Ini Caranya!

Namun, Pramono juga mengingatkan pentingnya dialog yang terus berjalan antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat di terima dengan baik oleh semua pihak dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi dunia usaha.

Selain Jakarta, kenaikan UMK juga di terapkan untuk kota-kota besar lainnya di wilayah Jabodetabek, seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi. Penetapan ini di harapkan dapat menciptakan kesetaraan dalam upah pekerja di wilayah metropolitan ini. Yang merupakan salah satu pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Dengan pengumuman ini, para pekerja di Jabodetabek dapat mengharapkan peningkatan kesejahteraan yang lebih baik pada tahun 2025. Sementara pengusaha di harapkan dapat menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah untuk menjaga kelangsungan usaha mereka.

Baca Juga: Viral! Apakah Aplikasi Go Share Itu Penipuan? Cek Faktanya!