Pantaunews.co.id, Jakarta, 21 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam rapat paripurna yang di gelar di Gedung DPR RI. Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terkait pengesahan undang-undang ini dan menekankan pentingnya regulasi baru ini bagi ketahanan nasional.
Revisi UU TNI ini mencakup beberapa poin penting yang bertujuan untuk memperkuat profesionalisme TNI serta meningkatkan peran strategisnya dalam menjaga keamanan nasional.
Baca Juga
IHSG Melemah, DPR Bantah Isu Negatif, Ini Faktanya!

“Undang-undang ini di susun untuk menjawab tantangan zaman dan memastikan bahwa TNI tetap profesional, modern, serta siap menghadapi ancaman baru,” ujar Puan dalam konferensi persnya.
Baca Juga
Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Simak Penjelasannya?
Pengesahan UU TNI ini mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak. Sejumlah pengamat menilai revisi ini akan memperkuat peran TNI dalam menjaga keamanan negara. Sementara beberapa pihak khawatir adanya potensi perluasan kewenangan yang dapat berdampak pada supremasi sipil.
Dengan pengesahan UU TNI ini, pemerintah dan DPR berharap dapat memperkuat institusi pertahanan negara dalam menghadapi tantangan global maupun domestik.
Namun, implementasi dari aturan ini akan menjadi sorotan publik untuk memastikan bahwa reformasi militer tetap berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Baca Juga: Havaianas Kolaborasi dengan Yayasan Luna Maya, Pendidikan Anak Jalanan!