Pantaunews.co.id, Garut, 9 April 2025 – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Garut, di mana sepeda motor milik seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di curi saat sedang bertugas mengatur arus lalu lintas. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pencurian kendaraan bermotor yang menargetkan aparat penegak hukum.
Kejadian bermula ketika Bripka Asep Nurdin, anggota Polsek Malangbong, tengah melaksanakan tugas pengamanan arus balik Lebaran di Jalur Gentong, perbatasan Tasikmalaya-Garut. Saat itu, ia memarkir sepeda motornya, Yamaha Nmax, dengan kunci masih tergantung di kendaraan.
Baca Juga
Walid Viral di TikTok, Serial Malaysia “Bidaah” Bikin Heboh Netizen!

Warga yang curiga dengan keberadaan motor tersebut segera melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat. Setelah di lakukan pengecekan, di pastikan bahwa motor tersebut milik Bripka Asep Nurdin.
Baca Juga
Viral! Link Video Bidan Rita Beredar di Media Sosial, Simak Faktanya!
Kanit Patroli Polsek Kadipaten, Bripka Maksun, mengonfirmasi bahwa motor tersebut di temukan dalam kondisi kunci masih tergantung. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan, bahkan bagi aparat kepolisian, untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat di tinggalkan.
Kasus pencurian kendaraan bermotor di Garut menunjukkan tren peningkatan. Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul baru-baru ini berhasil mengungkap kasus pencurian motor dan penadahan. Dengan menangkap tiga pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat di tinggalkan. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat di perlukan untuk mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Viral! Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Simak Respons Gubernur Jabar!