Politik

Ketua MPR Respons Desakan Purnawirawan soal Jabatan Gibran

1
×

Ketua MPR Respons Desakan Purnawirawan soal Jabatan Gibran

Sebarkan artikel ini
Ketua MPR Respons Desakan Purnawirawan soal Jabatan Gibran
Ketua MPR Respons Desakan Purnawirawan soal Jabatan Gibran

Pantaunews.co.id, Jakarta, 26 April 2025 – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo, angkat bicara terkait tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang meminta pencopotan jabatan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih 2024-2029.

Forum tersebut menilai proses pemilihan Gibran di penuhi kontroversi hukum dan etika, sehingga mendesak langkah tegas untuk membatalkan pelantikannya. Menanggapi hal itu, Bambang Soesatyo menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan konstitusi yang berlaku.

Baca Juga

Danjen Kopassus Minta Maaf soal Foto dengan Hercules

Ketua MPR Respons Desakan Purnawirawan soal Jabatan Gibran
Ketua MPR Respons Desakan Purnawirawan soal Jabatan Gibran

“Setiap aspirasi masyarakat, termasuk dari para purnawirawan, tentu kami dengarkan. Namun, semua harus tetap berjalan sesuai koridor hukum dan keputusan lembaga berwenang,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Bamsoet juga mengingatkan bahwa saat ini seluruh tahapan pemilu telah melewati proses verifikasi di KPU dan MK, serta memperoleh legitimasi dari hasil sidang-sidang resmi negara. Ia mengimbau semua pihak untuk menjaga stabilitas politik nasional, apalagi menjelang pelantikan pemerintahan baru.

Baca Juga

PDIP Jabar Desak Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Biaya!

“Kalau ada ketidakpuasan, saluran hukumnya tersedia. Tapi jangan sampai mengganggu stabilitas negara yang sudah kita bangun bersama,” tambahnya.

Forum Purnawirawan sebelumnya mengeluarkan pernyataan sikap yang menyatakan kekecewaan terhadap dinamika politik nasional. Khususnya soal pencalonan Gibran yang di nilai sarat dengan manipulasi aturan.

Hingga kini, belum ada langkah resmi dari lembaga negara terkait permintaan pencopotan tersebut. Proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 masih di jadwalkan berlangsung sesuai rencana pada Oktober mendatang.

Baca juga: Banten Masuk 8 Besar Kemiskinan Ekstrem, Kemensos: Jangan Andalkan Bansos