Pantaunews.co.id, Jakarta, 21 April 2025 — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mendalami dugaan kasus penganiayaan yang di alami oleh mantan pemain OCI.
Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, sejumlah pihak turut di undang. Termasuk perwakilan dari kepolisian, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), hingga organisasi esports Indonesia.
Baca Juga
Gratis Naik Transportasi Umum! Spesial Hari Kartini untuk Para Wanita di Jakarta

Komisi III menegaskan komitmennya untuk mencari keadilan bagi korban serta memastikan tidak ada lagi kekerasan dalam dunia olahraga elektronik (esports) yang kini semakin berkembang pesat.
Baca Juga
Dunia Berduka! Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun
Ketua Komisi III, dalam pernyataannya. Menyebut bahwa penganiayaan dalam bentuk apa pun tidak dapat di benarkan, terlebih jika terjadi dalam lingkungan profesional. “Kami tidak hanya ingin tahu kronologi kejadian, tetapi juga ingin memastikan perlindungan hukum bagi atlet esports ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, korban yang hadir secara tertutup dalam RDPU memberikan kesaksian yang di nilai penting sebagai bahan pertimbangan lanjutan. Komisi III juga membuka ruang bagi pelaporan tambahan jika terdapat korban lain yang mengalami kejadian serupa.
Langkah ini di anggap sebagai sinyal kuat bahwa DPR RI tidak memandang remeh isu kekerasan dalam sektor non-tradisional seperti esports. Investigasi akan terus di lanjutkan hingga titik terang dan keadilan dapat di tegakkan.
Baca Juga: Cuma 12GB Tapi Gokil! Ini Kegunaan Paket Freedom Apps Fun