Ekonomi

Perusahaan Viral Tahan Ijazah di Surabaya Resmi Disegel

19
×

Perusahaan Viral Tahan Ijazah di Surabaya Resmi Disegel

Sebarkan artikel ini
Perusahaan Viral Tahan Ijazah di Surabaya Resmi Disegel
Perusahaan Viral Tahan Ijazah di Surabaya Resmi Disegel

Pantaunews.co.id, Surabaya, 22 April 2025 — Sebuah perusahaan yang viral karena kasus penahanan ijazah karyawan. Akhirnya resmi di segel oleh pihak berwenang pada Rabu (21/04).

Penutupan perusahaan ini mengikuti sorotan publik dan laporan dari mantan karyawan yang mengaku ijazah mereka di tahan sebagai bentuk tekanan setelah mengundurkan diri.

Baca Juga

Terungkap! Fakta Mengejutkan di Balik Penahanan Ijazah Karyawan di Surabaya

Perusahaan Viral Tahan Ijazah di Surabaya Resmi Disegel
Perusahaan Viral Tahan Ijazah di Surabaya Resmi Disegel

Kasus ini mencuat setelah sejumlah mantan karyawan mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut menahan ijazah mereka sebagai cara untuk memaksa mereka tetap bekerja. Meskipun mereka sudah mengajukan pengunduran diri.

Tindakan ini menimbulkan keresahan di kalangan pekerja, yang menganggapnya sebagai bentuk pemerasan dan pelanggaran hak.

Baca Juga

iRobot Terbaru Siap Gantikan SAI! Teknologi Canggih Mengintai

Pihak berwenang, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan pihak kepolisian, segera turun tangan setelah menerima laporan terkait. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, praktik penahanan dokumen penting tersebut terbukti melanggar undang-undang ketenagakerjaan yang melindungi hak-hak pekerja.

Selama proses penyegelan, petugas mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang mendukung dugaan pelanggaran lebih lanjut. Beberapa karyawan juga di minta untuk memberikan kesaksian mengenai tindakan yang mereka alami. “Kami akan terus mengawasi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perusahaan ini,” kata salah satu pejabat terkait.

Perusahaan yang tidak di sebutkan namanya tersebut belum memberikan komentar resmi terkait penutupan ini. Namun masyarakat berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Dengan di tutupnya perusahaan tersebut, di harapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi perusahaan lainnya untuk lebih menghormati hak-hak pekerja dan mematuhi peraturan yang berlaku.