Pendidikan

MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis, Sekolah Swasta Hadapi Tantangan!

4
×

MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis, Sekolah Swasta Hadapi Tantangan!

Sebarkan artikel ini
MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis, Sekolah Swasta Hadapi Tantangan!
MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis, Sekolah Swasta Hadapi Tantangan!

Pantaunews.co.id, Jakarta, 30 Mei 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 mewajibkan pendidikan dasar sembilan tahun gratis di sekolah negeri dan swasta, mengubah Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas 2003.

Putusan ini, di umumkan Selasa (27/5/2025), bertujuan memastikan akses pendidikan tanpa diskriminasi biaya, terutama bagi siswa di sekolah swasta akibat keterbatasan kuota negeri.

MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis, Sekolah Swasta Hadapi Tantangan!
MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis, Sekolah Swasta Hadapi Tantangan!
Baca Juga

Pengumuman SNBT 2025: 28 Mei Jadi Penentu, Cek Hasil dan Langkah Selanjutnya!

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutnya sebagai kemenangan monumental untuk pemerataan pendidikan.

Data Kemendikbudristek 2023 menunjukkan sekolah negeri SD dan SMP hanya menampung sekitar 80% siswa, sisanya bergantung pada swasta.

Putusan ini memungkinkan subsidi seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah swasta, terutama di wilayah 3T, guna menggratiskan pendidikan. KPAI memprediksi angka putus sekolah, yang mencapai 29,21% pada 2023, bisa turun signifikan.

Baca Juga

Janitor AI Bikin Heboh: Chatbot Cerdas atau Kontroversi Baru?

Namun, pengelola sekolah swasta khawatir. Ketua PGSI, Soeparman Mardjoeki, meminta regulasi turunan segera, karena BOS saat ini tak cukup menutup operasional, termasuk gaji guru honorer. Sekolah swasta elite dengan kurikulum internasional tetap boleh memungut biaya, tetapi swasta kecil berisiko kolaps tanpa pendanaan memadai. Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti menegaskan implementasi bertahap sesuai kemampuan fiskal.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, mendesak alokasi anggaran pendidikan 20% APBN/APBD di optimalkan dengan pengawasan ketat. JPPI menyerukan integrasi sekolah swasta ke sistem SPMB online untuk transparansi. Tanpa regulasi jelas, kebijakan ini berpotensi memicu konflik antara masyarakat dan sekolah swasta. Pemerintah di desak menyusun strategi pendanaan guna mewujudkan pendidikan gratis yang inklusif.

Baca Juga: Rektor UGM & Pembimbing Akademik Diseret ke Pengadilan!