Pantaunews.co.id, 31 Mei 2025 – Polemik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Pakar telematika Roy Suryo mengancam akan melaporkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) karena di anggap tidak transparan dalam menangani aduan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Roy menyatakan kekecewaannya karena Bareskrim hanya menampilkan fotokopi ijazah berkualitas buruk tanpa menunjukkan dokumen asli, serta mempertanyakan keabsahan tiga ijazah pembanding yang identitas pemiliknya tidak di ungkap.

Baca Juga
Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tak Ada Unsur Pidana
“Prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya di tampilkan, undang pakar-pakar agar semua jelas.” Ujar Roy dalam wawancara di program On Point with Adisty di YouTube, Jumat (23/5/2025).
Ia juga menyebut hasil uji forensik Bareskrim yang menyatakan ijazah Jokowi “identik” dengan pembanding tidak meyakinkan, dan menegaskan bahwa keaslian ijazah harus di tentukan di pengadilan.
Baca Juga
Klasemen Akhir Liga 1 2024/2025: Persib Bandung Jawara Back-to-Back!
Menanggapi ancaman Roy, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa penyidik telah bekerja secara profesional dan transparan. “Kami tidak ada sikap apa-apa. Ini wujud transparansi Polri. Kalau ada yang tidak puas, silakan di adukan,” katanya, di kutip dari Pantaunews.co.id, Kamis (29/5/2025).
Djuhandhani menambahkan bahwa penyelidikan melibatkan pengawas internal seperti Wassidik, Propam, Itwasum, dan Divkum Polri, serta hasil uji laboratorium forensik yang memastikan keaslian ijazah Jokowi.
Kompolnas juga menyatakan siap memproses aduan Roy seperti aduan warga lainnya. “Silakan mengadu, kami perlakukan sama,” ujar anggota Kompolnas, Choirul Anam, Minggu (25/5/2025). Sementara itu, Jokowi menyinggung ancaman Roy dengan nada sindiran, “UGM nggak di percaya, KPU nggak di percaya, Bareskrim nggak di percaya. Yang mau di percaya siapa?”