Pantaunews.co.id, Medan, 01 Mei 2025 – Kasus perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 kembali mencuat. Kali ini, seorang joki UTBK di Universitas Sumatera Utara (USU) di bongkar setelah kedapatan mengikuti ujian menggantikan peserta lain.
Parahnya, joki tersebut di janjikan bayaran fantastis, yakni Rp10 juta, jika berhasil membuat peserta lolos.
Baca Juga
Heboh UTBK SNBT 2025: Bocor Soal, Kecurangan, dan Ancaman Sanksi!

Kepala Humas USU, Elvi Nasution, membenarkan adanya dugaan praktik kecurangan tersebut. Pelaku di amankan saat petugas mencurigai adanya ketidaksesuaian antara kartu peserta dan wajah yang hadir di ruang ujian. Setelah proses verifikasi lebih lanjut, pelaku mengaku memang menjadi joki atas permintaan orang tua peserta.
“Motifnya murni uang. Joki di janjikan Rp10 juta jika peserta yang di bantunya lolos ke perguruan tinggi,” ujar Elvi dalam keterangan pers, Senin (28/4/2025).
Baca Juga
Viral! Orang Tua Diminta Bayar Kursi Rusak di SD Lebak, Netizen Bereaksi Keras!
Kasus ini langsung di laporkan ke kepolisian dan panitia pusat SNPMB. USU juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan UTBK dengan memperketat pengawasan dan identifikasi biometrik.
Sementara itu, panitia pusat SNPMB menegaskan bahwa peserta dan pihak yang terbukti terlibat dalam praktik joki akan didiskualifikasi secara permanen. Tidak hanya itu, mereka juga bisa di kenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi peserta lain untuk tidak mencoba cara curang dalam mengejar kursi di perguruan tinggi negeri. Panitia berharap semua pihak mengedepankan kejujuran dan sportivitas dalam mengikuti UTBK.
Baca Juga: Update Terbaru! Grafik Pergerakan Harga Emas Antam Hari Ini!