News

World App Viral & Diblokir: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

10
×

World App Viral & Diblokir: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sebarkan artikel ini
World App Viral & Diblokir: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
World App Viral & Diblokir: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

PantauNews.co.id, Jakarta, 06 Mei 2025 – Aplikasi World App belakangan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Aplikasi ini di kenal karena menawarkan insentif dalam bentuk mata uang digital sebagai imbalan atas verifikasi identitas biometrik pengguna, seperti pemindaian iris mata.

Namun, popularitas World App juga memicu kekhawatiran serius, hingga akhirnya Kominfo melalui Komite Digital (Komdigi) memutuskan untuk membekukannya di Indonesia.

World App Viral & Diblokir: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
World App Viral & Diblokir: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Baca Juga

World App Viral di Indonesia: Iming-Iming Uang, Tapi Amankah?

World App merupakan bagian dari proyek yang lebih besar bernama Worldcoin, yang di gagas oleh CEO OpenAI, Sam Altman. Tujuannya adalah menciptakan sistem identitas digital global berbasis blockchain dengan keamanan tinggi. Namun, di balik inovasinya, muncul kontroversi terkait perlindungan data pribadi.

Pemerintah Indonesia menilai adanya potensi pelanggaran perlindungan data pribadi, terutama karena pengguna di minta memberikan informasi biometrik sensitif. Selain itu, belum ada kejelasan soal bagaimana data tersebut di simpan, di gunakan, dan siapa yang mengaksesnya. Hal ini melanggar prinsip transparansi yang di atur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Baca Juga

UMP DKI Jakarta 2025 Resmi Naik 6,5%, Jadi 5,39 juta!

Kominfo pun meminta pihak terkait menghentikan operasi aplikasi tersebut di Indonesia hingga proses audit dan evaluasi selesai di lakukan. Pemerintah menegaskan, perlindungan data pribadi warga negara menjadi prioritas utama.

Di sisi lain, banyak pengguna yang mengaku telah menerima imbalan dari aplikasi ini, bahkan menjadikannya sebagai sumber pemasukan tambahan. Namun, para ahli mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur imbalan instan tanpa memahami risiko jangka panjangnya.

Kesimpulannya, meski World App hadir dengan janji revolusioner, keamanan dan legalitasnya masih di pertanyakan. Masyarakat di imbau bijak dalam menggunakan aplikasi yang memerlukan data sensitif dan menunggu hasil investigasi resmi dari pemerintah.