Pantaunews.co.id, 11 Juni 2025 – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. BSU senilai Rp600.000 untuk periode Juni-Juli 2025 akan di cairkan sekaligus pada Juni.
Berikut panduan praktis mengecek status penerima BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga
Send The Song XYZ: Tren Viral Kirim Pesan Romantis dengan Lagu
Langkah Mengecek Penerima BSU 2025
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan browser di HP atau komputer.
- Cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” di halaman utama.
- Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
- Klik “Lanjutkan” untuk verifikasi data.
- Periksa status: Terdaftar, Di tetapkan, atau Tersalurkan.
- Jika lolos, notifikasi akan di kirim via SMS atau email, dan dana di transfer ke rekening Himbara, BSI, atau Kantor Pos.
Baca Juga
Jadwal Sholat Kota Jakarta Hari Ini!
Syarat Penerima BSU
- WNI dengan NIK valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah) hingga 30 April 2025.
- Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menerima bansos PKH.
Peringatan
Gunakan hanya situs resmi untuk menghindari penipuan. Jika situs bermasalah, coba ulangi atau hubungi 175. BSU di jadwalkan cair sebelum 9 Juni 2025, termasuk untuk 565.000 guru honorer. Pastikan data rekening di perbarui via situs atau HRD perusahaan.
Baca Juga : Jhon Sitorus Sindir Kejagung: Kasus Korupsi Pertamina Rp1.000 T Mandek?