Politik

Eks Direktur Pertamina Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

1
×

Eks Direktur Pertamina Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Sebarkan artikel ini
Eks Direktur Pertamina Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG
Eks Direktur Pertamina Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Pantaunews.co.id, Jakarta, 27 Juni 2025 – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Jumat (27/6) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair (LNG).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan kasus yang di duga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Eks Direktur Pertamina Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG
Eks Direktur Pertamina Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG
Baca Juga

Heboh! Khalid Basalamah Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Haji Khusus

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pemeriksaan kali ini bertujuan untuk mendalami peran Karen dalam proses pengambilan keputusan pengadaan LNG. “Kami sedang menggali informasi terkait alur keputusan, potensi penyimpangan, dan dampak keuangan dari kontrak pengadaan LNG tersebut,” ujar Ali di Gedung KPK, Jakarta.

Kasus ini berawal dari kontrak jual beli LNG antara Pertamina dan Corpus Christi Liquefaction LLC, yang di duga tidak mematuhi prosedur pengadaan serta menyebabkan kerugian negara. KPK mencurigai adanya praktik mark-up harga dan pelanggaran tata kelola perusahaan dalam proses pengadaan tersebut.

Baca Juga

DPR Panggil OJK: Klarifikasi Aturan Kontroversial!

Karen Agustiawan, yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina pada 2009-2014, telah beberapa kali di periksa terkait kasus ini. Dalam keterangannya, ia membantah tuduhan korupsi dan menegaskan bahwa keputusan pengadaan LNG di ambil berdasarkan pertimbangan bisnis untuk menjamin pasokan energi nasional. “Semua proses di lakukan sesuai prosedur yang berlaku dan demi kepentingan perusahaan serta negara,” ujar Karen usai pemeriksaan sebelumnya.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat Pertamina dan pihak swasta yang di duga terlibat. Penyidik juga terus melacak aset-aset yang di duga berasal dari hasil korupsi.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait status hukum Karen Agustiawan dalam kasus ini. Penyidikan masih berlangsung, dan publik di minta bersabar menanti hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga : UTBK 2025: Seleksi Masuk PTN yang Diklaim Setara, Benarkah?