News

Fakta Tambang Cirebon Terkuak, Dedi Mulyadi Angkat Bicara!

11
×

Fakta Tambang Cirebon Terkuak, Dedi Mulyadi Angkat Bicara!

Sebarkan artikel ini
Fakta Tambang Cirebon Terkuak, Dedi Mulyadi Angkat Bicara!
Fakta Tambang Cirebon Terkuak, Dedi Mulyadi Angkat Bicara!

Pantaunews.co.id, CIREBON, 1 Juni 2025 – Tragedi longsor di tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang menewaskan 17 pekerja dan melukai sembilan lainnya, mengungkap fakta-fakta mencengangkan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara terkait pengelolaan tambang yang bermasalah, menyoroti pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan lahan Perhutani.

Fakta Tambang Cirebon Terkuak, Dedi Mulyadi Angkat Bicara!
Fakta Tambang Cirebon Terkuak, Dedi Mulyadi Angkat Bicara!
Baca Juga

Tragedi Longsor Gunung Kuda: Korban Tewas Bertambah Jadi 17 Orang!

Longsor terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, menimbun pekerja, tujuh dump truck, dan tiga ekskavator.

Dedi Mulyadi mengungkap bahwa tambang tersebut di kelola oleh tiga yayasan, termasuk Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah, di lahan seluas 30 hektare milik Perhutani. “Perhutani seharusnya mengelola hutan, bukan menyewakan lahan untuk tambang. Ini BUMN yang aneh,” tegas Dedi, Sabtu (31/5/2025). Ia menyoroti perubahan fungsi lahan hutan menjadi area pertambangan sebagai akar masalah.

Baca Juga

GOTO di Ujung Tanduk? Simak Prospek Sahamnya di 2025!

Dedi, yang pernah mengunjungi lokasi sebelum menjadi gubernur, menyebut tambang ini tidak memenuhi standar keselamatan. “Saya sudah peringatkan bahayanya, tapi izinnya masih berlaku hingga Oktober 2025,” ujarnya. Ia langsung memerintahkan penutupan permanen tambang dan mencabut izin ketiga yayasan tersebut. “Tadi malam, sanksi administrasi di keluarkan. Tambang di tutup selamanya,” katanya.

Polda Jabar menetapkan dua tersangka, pemilik tambang (inisial K) dan kepala teknik (AR), dengan jeratan pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Lingkungan dan UU Minerba, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun. Dedi juga meminta Pemda Cirebon mengembalikan lahan tambang menjadi kawasan hijau. “Tata ruang harus di ubah, bukan untuk tambang, tapi hutan,” pintanya.

Tragedi ini menjadi pelajaran penting. Dedi menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang untuk mencegah korban jiwa di masa depan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Jarum Jatuh di Jabar Bisa Gegerkan Indonesia!