Pantaunews.co.id, Jakarta, 24 Juni 2025 – Ustaz Khalid Basalamah menjadi sorotan publik setelah di ketahui menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/6).
Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus yang menyeret beberapa pihak di Kementerian Agama.

Baca Juga
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran, Harga Minyak Langsung Anjlok
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa Khalid Basalamah di periksa dalam kapasitas sebagai saksi. “Benar, hari ini tim penyidik memeriksa saksi atas nama Khalid Basalamah untuk pendalaman informasi terkait distribusi dan pengaturan kuota haji khusus,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemeriksaan ini di duga berkaitan dengan peran pihak swasta dan tokoh masyarakat dalam mekanisme pengalokasian kuota haji khusus, yang selama ini di nilai rawan penyalahgunaan. KPK tengah mendalami indikasi jual beli kuota yang melibatkan oknum penyelenggara ibadah haji non-pemerintah (PIHK).
Baca Juga
Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Laptop, Janji Kooperatif
Khalid Basalamah sendiri tampak tenang dan tidak memberikan komentar banyak usai menjalani pemeriksaan sekitar empat jam. “Saya menghormati proses hukum. Saya hadir sebagai warga negara yang patuh,” katanya singkat sebelum meninggalkan gedung KPK.
Kasus dugaan korupsi kuota haji khusus ini pertama kali terungkap pada awal 2025 setelah adanya laporan dari masyarakat dan temuan internal Kemenag. Sejumlah pejabat, termasuk eks Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, telah lebih dulu di periksa.
KPK memastikan akan mengusut tuntas kasus ini demi transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menyangkut kepentingan umat.
Baca Juga: Desain Baru Yamaha PG-1 2025 Menggoda: Bebek Trail dengan Sentuhan Adventure!