Politik

Istana Buka Suara Buntut Polemik Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998

1
×

Istana Buka Suara Buntut Polemik Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998

Sebarkan artikel ini
Istana Buka Suara Buntut Polemik Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998
Istana Buka Suara Buntut Polemik Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998

Pantaunews.co.id, Jakarta, 16 Juni 2025 – Istana Kepresidenan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons polemik Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 sebagai rumor tanpa bukti.

Hasan meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan memberikan waktu kepada sejarawan untuk menyusun sejarah secara objektif. “Dalam konteks penulisan sejarah oleh Kementerian Kebudayaan, mari beri waktu para sejarawan bekerja.

Istana Buka Suara Buntut Polemik Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998
Istana Buka Suara Buntut Polemik Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998
Baca Juga

Jhon Sitorus Sindir Kejagung: Kasus Korupsi Pertamina Rp1.000 T Mandek?

Jangan ada spekulasi yang memicu polemik,” ujar Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Senin (16/6/2025). Ia menegaskan bahwa tim sejarawan yang terlibat memiliki kredibilitas tinggi dan tidak akan mempertaruhkan reputasi dengan mengubah fakta sejarah.

Pernyataan Fadli Zon dalam wawancara di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025 menuai kecaman luas. Fadli mempertanyakan bukti pemerkosaan massal, menyebutnya sebagai “cerita” tanpa fakta kuat, merujuk pada laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dinilainya hanya mencantumkan angka tanpa data spesifik seperti nama korban, waktu, atau pelaku.

Baca Juga

Komisi XII DPR RI Geruduk Tambang yang Rusak Raja Ampat!

Aktivis perempuan dan organisasi seperti Amnesty International Indonesia serta Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam pernyataan tersebut sebagai bentuk penyangkalan sejarah dan pelecehan terhadap korban.

Fadli Zon kemudian mengklarifikasi bahwa ia tidak menyangkal adanya kekerasan seksual, tetapi menekankan perlunya kehati-hatian akademik dalam menggunakan istilah “pemerkosaan massal” demi menjaga nama baik bangsa. Komnas HAM menegaskan bahwa kerusuhan Mei 1998 melibatkan pelanggaran HAM berat, termasuk pemerkosaan, sebagaimana laporan Tim Ad Hoc 2003. Polemik ini memicu desakan agar Fadli meminta maaf dan mencabut pernyataannya.

Baca Juga: Karyawati Bank Jambi Kuras Rp7,1 Miliar untuk Judi Online, Tersisa Rp80 Ribu!