Pantaunews.co.id, 7 Juni 2025 – Komisi XII DPR RI berencana melakukan kunjungan langsung ke lokasi operasional tiga perusahaan swasta yang di duga merusak ekosistem Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Hariyadi, menyoroti ketidakadilan dalam penanganan aktivitas pertambangan. Di mana hanya PT Gag Nikel yang mendapat sanksi, sementara tiga perusahaan lain.

Baca Juga
Kemenhut Hentikan Sementara Penerbitan PPKH Baru di Raja Ampat!
PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) yang di sebut menyebabkan kerusakan lebih parah, belum tersentuh.
Bambang menjelaskan, PT ASP, perusahaan asal Tiongkok, terindikasi melakukan pelanggaran pidana berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup. Menyebabkan pencemaran dan kerusakan ekosistem laut.
Baca Juga
Karyawati Bank Jambi Kuras Rp7,1 Miliar untuk Judi Online, Tersisa Rp80 Ribu!
PT KSM, yang mulai menambang pada 2024 setelah membuka lahan sejak 2023, beroperasi sangat dekat dengan kawasan konservasi Raja Ampat, mengancam keanekaragaman hayati. Sementara itu, PT Gag Nikel, meski memiliki izin kontrak karya sejak sebelum pembentukan Kabupaten Raja Ampat.
Anggota Komisi XII, Yulian Gunhar, mendesak pemerintah tidak hanya menghentikan sementara aktivitas tambang. Tetapi juga mengusut aktor di balik dugaan pelanggaran dan praktik ilegal. Ia mempertanyakan mengapa perusahaan-perusahaan pelaku pelanggaran besar tetap beroperasi tanpa hambatan. Komisi XII juga menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang di Raja Ampat untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada kawasan yang di kenal sebagai surga laut dunia.
Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel mendapat dukungan DPR. Namun Komisi XII menilai tindakan serupa harus di terapkan pada perusahaan lain yang lebih berdampak. Inspeksi ini di harapkan dapat mengungkap fakta di lapangan dan mendorong pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.
Baca Juga: Timnas Garuda Lolos ke Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026!