Pantaunews.co.id, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Senin (23/6/2025).
Ia di periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun yang berlangsung pada periode 2019–2022.

Baca Juga
Viral! Rocky Gerung Kembali Serang Pemimpin, Gunakan Kata-kata Pedas
Pemeriksaan di mulai sejak pagi sekitar pukul 09.10 WIB dan baru selesai menjelang pukul 21.00 WIB. Usai di periksa, Nadiem menyampaikan komitmennya untuk tetap kooperatif jika di butuhkan kembali oleh tim penyidik.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Nadiem kepada awak media di halaman Gedung Kejaksaan Agung.
Baca Juga
Desain Baru Yamaha PG-1 2025 Menggoda: Bebek Trail dengan Sentuhan Adventure!
Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi kita,” tambahnya.
Kasus yang tengah di selidiki ini mencuat setelah di temukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi sekolah. Dalam laporan awal, tim teknis sebenarnya merekomendasikan sistem operasi Windows, namun akhirnya di ganti menjadi Chromebook, meski banyak sekolah di daerah tidak memiliki infrastruktur internet yang memadai.
Pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan bagian dari rangkaian panjang penyidikan. Sebelumnya, beberapa staf khusus dan konsultan juga telah di mintai keterangan, termasuk Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief.
Meski penyidikan terus di perluas, hingga kini Kejaksaan Agung belum menetapkan satu pun tersangka. Proses hukum di pastikan akan terus berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme.
Baca Juga: Megatron Siap Guncang Turki: Jadwal Perdana Megawati Hangestri di Liga Voli 2025!