Pantaunews.co.id, Banda Aceh, 18 Juni 2025 – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan Pemerintah Aceh akan segera mengelola potensi minyak dan gas (migas) di empat pulau yang kini resmi menjadi bagian wilayah Aceh pascasengketa dengan Sumatera Utara.
Keempat pulau tersebut, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, dipastikan masuk Aceh berdasarkan Kepmendagri Nomor 111 Tahun 1992, yang di sahkan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam konferensi pers di Bandara Sultan Iskandar Muda, Mualem menyatakan, “Migas, kelapa, semua sumber daya di pulau itu milik Aceh. Kita yang kelola.”
Ia menyebut pulau-pulau ini memiliki kandungan migas signifikan, berdekatan dengan Blok Singkil yang di kelola Conrad Asia Energy Ltd. Meski belum merinci teknis, Mualem optimistis potensi ini setara Blok Andaman di India.
Baca Juga
Istana Buka Suara Buntut Polemik Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998
Mualem membuka peluang kerja sama dengan investor, termasuk dari Sumatera Utara, asal saling menguntungkan. “Kami terbuka, tapi kedaulatan Aceh tak bisa di tawar,” tegasnya, menolak usulan pengelolaan bersama dari Gubernur Sumut Bobby Nasution. Ia berharap hubungan antarprovinsi tetap harmonis pascasengketa.
Kepala BPMA, Nasri Djalal, menyebut data historis menunjukkan aktivitas pengeboran migas di wilayah tersebut pada 1970-an. Pemerintah Aceh kini mempersiapkan langkah strategis untuk memanfaatkan sumber daya pulau-pulau ini guna mendorong ekonomi daerah. Prosesi adat penyambutan Mualem di Aceh Besar menjadi simbol kemenangan diplomasi dan kebanggaan rakyat Aceh.
Pengelolaan migas di harapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Rincian teknis masih menunggu pengumuman resmi. Mualem menutup, “Kita akan maksimalkan potensi ini untuk Aceh yang lebih baik.”
Baca Juga: Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Kemendagri Gelar Evaluasi