Pantaunews.co.id, MATARAM, 30 Juni 2025 – Satreskrim Polres Lombok Timur memeriksa tiga orang terkait kematian pendaki asal Brasil, Juliana Marins (27), yang tewas usai terjatuh ke jurang sedalam 600 meter di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (21/6).
Ketiganya, yakni pemandu pendakian, porter, dan pemilik trekking organizer, di periksa sebagai saksi untuk menggali kronologi insiden yang menewaskan Juliana.

Baca Juga
Heboh! Khalid Basalamah Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Haji Khusus
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan pemeriksaan di lakukan di Kantor Resort Taman Nasional Gunung Rinjani, Sembalun.
“Kami masih mendalami kronologi karena keterangan saksi belum konsisten,” ujarnya, Jumat (27/6). Juliana di laporkan kelelahan dan tertinggal dari rombongan saat mendaki jalur Sembalun menuju puncak.
Baca Juga
Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Laptop, Janji Kooperatif
Saat kejadian, ia bersama lima pendaki asing lain dan seorang pemandu. Dugaan kelalaian pemandu muncul karena kurangnya pemantauan saat Juliana tertinggal, seperti di lansir Kompas.com.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Yarman Wasur, menyatakan pihaknya tengah mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pendakian. Menteri Pariwisata juga menyerukan pengawasan ketat dan pelatihan ulang bagi pemandu serta porter untuk mencegah insiden serupa.
Jenazah Juliana di temukan pada Selasa (24/6) di kawasan Cemara Nunggal dan di evakuasi ke RS Bhayangkara Mataram, lalu ke Bali untuk autopsi. Hasil autopsi menunjukkan kematian akibat benturan keras, bukan hipotermia, dengan waktu kematian sekitar 20 menit pasca-jatuh. Pemerintah NTB menanggung biaya evakuasi sebagai bentuk empati.
Baca Juga : Cara Mudah Download Video di Facebook, Tanpa Ribet!