News

Berapa Gaji Tentara Asing Rekrutan Rusia Seperti Satria Kumbara?

11
×

Berapa Gaji Tentara Asing Rekrutan Rusia Seperti Satria Kumbara?

Sebarkan artikel ini
Berapa Gaji Tentara Asing Rekrutan Rusia Seperti Satria Kumbara?
Berapa Gaji Tentara Asing Rekrutan Rusia Seperti Satria Kumbara?

Pantaunews.co.id, Jakarta, 24 Juli 2025 – Nama Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, menjadi sorotan setelah ia bergabung sebagai tentara bayaran Rusia di perang Ukraina.

Dalam video viral di media sosial, Satria menyatakan penyesalan dan memohon kembali ke Indonesia setelah kehilangan kewarganegaraan karena kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Namun, berapa gaji yang di terima tentara asing seperti Satria?

Berapa Gaji Tentara Asing Rekrutan Rusia Seperti Satria Kumbara?
Berapa Gaji Tentara Asing Rekrutan Rusia Seperti Satria Kumbara?
Baca Baca

DJ Panda Klarifikasi Heboh Kehamilan Erika Carlina dan Minta Maaf

Berdasarkan laporan media internasional, gaji tentara bayaran asing Rusia bervariasi. Menurut Deutsche Welle, rekrutan asing di janjikan gaji US$2.000 hingga US$2.500 per bulan (sekitar Rp32 juta–Rp40 juta, kurs Rp16.000), sebagaimana pengakuan warga Sri Lanka yang di tahan Ukraina.

SindoNews melaporkan Satria menerima gaji dasar ₽240.000 (Rp41 juta) per bulan dan bonus ₽400.000 (Rp74 juta) saat tanda tangan kontrak. Lembaga Carnegie Endowment menyebutkan bonus awal bisa mencapai ₽1,9 juta (Rp327 juta) di Moskow hingga ₽4 juta (Rp600 juta) di wilayah seperti Samara.

Baca Juga

Erika Carlina Bongkar Sisi Gelap DJ Panda: Ancaman, Fitnah, dan Perselingkuhan

Namun, banyak rekrutan melaporkan tidak menerima gaji penuh atau bahkan tidak di bayar. Rusia juga menawarkan insentif seperti izin tinggal dan kewarganegaraan, yang menarik warga dari negara berkembang seperti Nepal dan Sri Lanka. Satria, yang di pecat TNI AL pada 2023 karena desersi. Di duga bergabung karena motif ekonomi, termasuk utang akibat judi online. Pengamat militer Khairul Fahmi menyoroti risiko kebocoran data dan ancaman keamanan nasional dari keterlibatan eks prajurit Indonesia.

Pemerintah Indonesia menegaskan status kewarganegaraan Satria di cabut berdasarkan UU No. 12 Tahun 2006. Hingga kini, belum ada keputusan resmi soal permohonan pemulangannya.

Baca Juga : Lirik “Koyo Jogja Istimewa” Ndarboy Genk: Cinta dan Keindahan Yogyakarta dalam Nada