News

Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos: Cairkan Dana Rp 600 Ribu!

6
×

Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos: Cairkan Dana Rp 600 Ribu!

Sebarkan artikel ini
Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos: Cairkan Dana Rp 600 Ribu!
Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos: Cairkan Dana Rp 600 Ribu!

Pantaunews.co.id, 4 Juli 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 untuk periode Juni-Juli. Bantuan ini menyasar 17,3 juta pekerja formal dan 565.000 guru honorer berpenghasilan rendah.

Bagi pekerja tanpa rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau BSI, dana BSU dapat di cairkan di Kantor Pos. Berikut panduan lengkap mencairkan BSU 2025.

Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos: Cairkan Dana Rp 600 Ribu!
Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos: Cairkan Dana Rp 600 Ribu!
Baca Juga

Mudah dan Cepat! Buka Rekening Mandiri, BRI, BNI, BTN Online untuk BSU 2025

Penerima harus WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK, bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak menerima bansos lain seperti PKH. Data NIK dan kepesertaan BPJS harus valid.

Siapkan KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga, surat pemberitahuan penerima BSU (SMS atau hasil cek NIK), serta nomor HP aktif. Pencairan hanya di lakukan oleh penerima langsung, tidak bisa di wakilkan

Baca Juga

Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2025, Siap Sambut Dunia

Cara Cek Status Penerima

  1. Unduh aplikasi PosPay, pilih “Bantuan Subsidi Upah 2025”, masukkan NIK, unggah foto e-KTP, dan dapatkan QR Code jika terdaftar.
  2. Akses situs bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, masukkan NIK dan data diri untuk cek status penerima.

Langkah Pencairan di Kantor Pos

  1. Kunjungi Kantor Pos terdekat dengan dokumen lengkap dan QR Code dari PosPay.
  2. Ambil nomor antrean, serahkan dokumen untuk verifikasi petugas.
  3. Setelah verifikasi, dana Rp 600.000 cair tunai atau via Pos Giro.

Jadwal dan Tips Penting
Pencairan tahap pertama di mulai 24 Juni 2025, tahap kedua Juli 2025. Cek status berkala, waspadai penipuan, dan hubungi call center Kemnaker atau Pos Indonesia jika bermasalah. Proses gratis tanpa potongan.

Baca juga: Trik Jitu Membatasi Penggunaan Aplikasi di Android!