Pantaunews.co.id, Jakarta, 12 Juli 2025 – Kamar kos diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) di Gondia International Guest House, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, masih di pasang garis polisi hingga Sabtu (12/7/2025).
Arya di temukan tewas pada Selasa (8/7/2025) pukul 08.30 WIB dalam kondisi mengenaskan: kepala terlilit lakban kuning dan tubuh terselimuti selimut biru. Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap penyebab kematian yang masih misterius.

Baca Juga
KPK Minta Para Pejabat Hati-Hati dengan Potensi Gratifikasi
Kapolsek Menteng Kompol Reza Rahandhi menjelaskan, kamar nomor 105 tempat Arya tinggal di lengkapi sistem keamanan berlapis, termasuk smart lock dan kartu akses tunggal yang hanya di miliki korban.
“Kamar terkunci dari dalam, tidak ada tanda kekerasan atau barang hilang,” ujar Reza. Polisi telah mengamankan dua rekaman CCTV, namun kualitasnya terbatas karena menggunakan memory card internal.
Baca Juga
Banjir Rendam 51 RT di Jakarta, Ketinggian Air Capai 3 Meter
Salah satu rekaman menunjukkan Arya keluar kamar pada Senin (7/7/2025) pukul 23.24 WIB membawa kantong plastik hitam, lalu kembali tanpa kantong tersebut. Rekaman lain memperlihatkan penjaga kos mondar-mandir di depan kamar Arya pada dini hari dan pagi sebelum penemuan jenazah.
Penyelidikan melibatkan tim Inafis, Puslabfor Polri, dan dokter RSCM untuk autopsi, termasuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi guna mendeteksi kemungkinan racun. Sidik jari pada lakban di identifikasi sebagai milik Arya. Namun polisi masih menelusuri kemungkinan sidik jari lain.
“Kami mengedepankan pendekatan scientific crime investigation,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Penyelidik juga memeriksa obat sakit kepala dan lambung yang di temukan di kamar, sejalan dengan riwayat gerd dan kolesterol korban.
Baca Juga : Rayuan RI buat Pangkas Tarif Trump: Beli Komoditas AS-Investasi Rp 547 T