News

Viral! Jepang Akan Blacklist Pekerja Indonesia pada 2026?

5
×

Viral! Jepang Akan Blacklist Pekerja Indonesia pada 2026?

Sebarkan artikel ini
Viral! Jepang Akan Blacklist Pekerja Indonesia pada 2026?
Viral! Jepang Akan Blacklist Pekerja Indonesia pada 2026?

Pantaunews.co.id, Jakarta, 15 Juli 2025 – Isu bahwa Jepang akan memasukkan Indonesia ke dalam daftar hitam (blacklist) pekerja mulai tahun 2026 kembali mencuat di media sosial, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama calon pekerja migran.

Kabar ini viral setelah muncul video di TikTok, yang di tonton lebih dari 4,1 juta kali, mengklaim 2026 sebagai “kesempatan terakhir” bagi Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di Negeri Sakura.

Viral! Jepang Akan Blacklist Pekerja Indonesia pada 2026?
Viral! Jepang Akan Blacklist Pekerja Indonesia pada 2026?
Baca Juga

Kamar Kos Arya Daru Pangayunan Masih Dipasang Garis Polisi!

Isu ini di picu oleh beberapa insiden yang melibatkan WNI di Jepang, termasuk aktivitas perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berlatih dan membentangkan spanduk di tempat umum tanpa izin, di anggap melanggar ketertiban.

Selain itu, kasus perampokan oleh tiga WNI overstayer di Prefektur Ibaraki pada Januari 2025, yang di tangkap pada 30 Juni 2025, juga menjadi sorotan. Teguran dari pejabat Jepang kepada YouTuber Neo Japan terkait perilaku buruk WNI semakin memanaskan isu ini.

Baca Juga

Karyawan Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU 2025, Ini Syaratnya!

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo dan Kementerian Luar Negeri RI menyatakan belum ada kebijakan resmi blacklist dari Jepang. Mereka menilai isu ini masih spekulatif, meskipun mengakui adanya peningkatan kasus pelanggaran oleh WNI, seperti kriminalitas dan kesulitan adaptasi budaya. Pemerintah Indonesia berjanji memperketat seleksi dan pengawasan calon pekerja migran serta memberikan edukasi budaya.

Jika terbukti benar, blacklist dapat menghentikan pengiriman tenaga kerja, menolak mahasiswa, dan membatasi wisatawan Indonesia. Namun, pemerintah Jepang juga menyatakan masih membutuhkan pekerja asing, termasuk dari Indonesia, untuk pertumbuhan ekonomi. Masyarakat di imbau tidak panik dan menunggu klarifikasi resmi sembari menjaga sikap di luar negeri.

Baca Juga : Riza Chalid Resmi Tersangka Korupsi Minyak, Peran Kunci di Balik Kerugian Rp285 Triliun