Pantaunews.co.id, Jakarta, 17 Agustus 2025 – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Peringatan ini menyusul temuan upaya phishing melalui tautan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com, yang di rancang untuk mencuri data pribadi pekerja.

Baca Juga
Karyawan Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU 2025, Ini Syaratnya!
“Informasi resmi BSU hanya di sampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain itu, di anggap palsu dan penipuan,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Sunardi menjelaskan, BSU 2025 memberikan bantuan Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli, total Rp600.000, yang di cairkan sekaligus melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) atau Kantor Pos Indonesia bagi pekerja tanpa rekening aktif. Proses penyaluran di awali verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker untuk memastikan ketepatan sasaran, tanpa potongan biaya. Program ini menyasar pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga
Harga Samsung Galaxy Watch8 & Classic di Indonesia Mulai Rp5 Jutaan
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memasukkan data pribadi di situs mencurigakan dan segera melapor ke polisi jika menjadi korban penipuan. Kemnaker mencatat keluhan dari pekerja seperti NIK yang di nyatakan tidak memenuhi syarat meski memenuhi kriteria, menunjukkan perlunya sosialisasi lebih lanjut. Program BSU bertujuan meringankan beban ekonomi dan meningkatkan daya beli, namun maraknya penipuan daring menjadi ancaman serius.
Pengamat keamanan siber menilai kasus ini mencerminkan perlunya edukasi digital yang masif agar masyarakat lebih kritis terhadap informasi daring, terutama terkait bantuan pemerintah.
Baca Juga : Kemenperin Fasilitasi Industri Tingkatkan Produksi Obat Berbahan Alam!