Otomotif

Insentif Mobil Listrik Mau Dicabut, Simak Penjelasannya!

2
×

Insentif Mobil Listrik Mau Dicabut, Simak Penjelasannya!

Sebarkan artikel ini
Insentif Mobil Listrik Mau Dicabut, Simak Penjelasannya!
Insentif Mobil Listrik Mau Dicabut, Simak Penjelasannya!

Pantaunews.co.id, Jakarta, 28 Agustus 2025 – Saham sektor otomotif di Indonesia mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini. Di picu oleh kabar rencana pemerintah mencabut insentif fiskal untuk impor mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) dalam bentuk Completely Built Up (CBU).

Insentif mobil listrik mau di cabut ini, sesuai Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 jo. Nomor 1 Tahun 2024, bertujuan untuk menguji komitmen investasi produsen dan mendorong produksi lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang lebih tinggi.

Insentif Mobil Listrik Mau Dicabut, Simak Penjelasannya!
Insentif Mobil Listrik Mau Dicabut, Simak Penjelasannya!
Baca Juga

BNN Kaji Kemungkinan Larangan Total Penggunaan Vape di Indonesia

Saham otomotif ngebut dengan euforia pasar, di mana saham PT Astra International Tbk (ASII) naik 4,2%, PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) melonjak 3,8%, dan PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS) menguat 5,1%. Analis pasar menilai, pencabutan insentif ini akan membuat harga mobil listrik impor melonjak karena beban pajak penuh kembali berlaku.

Kebijakan ini bagian dari strategi pemerintah untuk hilirisasi industri otomotif, dengan enam perusahaan seperti BYD, Geely, dan VinFast yang telah berinvestasi Rp15 triliun untuk pabrik lokal. Direktur ILMATAP Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, menyatakan belum ada pembahasan perpanjangan insentif, dan kemungkinan berakhir 31 Desember 2025.

Baca Juga

Amankan Akunmu! Cara Agar WhatsApp Tidak Terblokir di 2025

Dampak positif bagi saham terlihat pada emiten terkait baterai seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang naik 2,5%, di dukung komitmen hilirisasi nikel untuk baterai EV. Namun, pengamat memperingatkan risiko ketidakadilan bagi investor asing yang telah berinvestasi. “Kebijakan ini bisa merusak kredibilitas jika tidak di kelola baik,” ujar Riyanto.

Saham otomotif ngebut ini mencerminkan optimisme pasar terhadap kebijakan proteksionis, meski tantangan infrastruktur seperti SPKLU masih perlu di perkuat. PLN telah menyediakan 3.233 unit SPKLU hingga 2024, tapi perlu ekspansi lebih lanjut.

Baca Juga : Pajak Tahunan Denza D9 vs Toyota Alphard: Beda Jauh!