Pantaunews.co.id, Jakarta, 26 Agustus 2025 – Sintya Cilla, perempuan asal Semarang, menggegerkan publik dengan pengakuan berani di podcast Denny Sumargo pada Senin (25/8/2025).
Ia mengklaim memiliki anak dari DJ Panda (Giovanni Surya Saputra) dan siap di penjara jika tes DNA membuktikan anaknya bukan darah daging sang DJ. Pengakuan ini muncul setelah Sintya merasa di tinggalkan dan di blokir oleh DJ Panda usai kehamilan.

Baca Juga
Banjir Bandang Landa Lombok: 3 Desa Terendam, Warga Mengungsi!
Awal pertemuan Sintya dengan DJ Panda terjadi di Tulungagung pada Oktober 2024. Sebagai fans, Sintya menghubungi melalui DM Instagram. Mereka bertemu di Solo pada 18 Oktober 2024, di mana hubungan intim terjadi di kamar hotel DJ Panda. Sintya hamil, tapi DJ Panda meminta menggugurkan kandungan dan kemudian memblokir kontaknya. Meski demikian, Sintya memilih melahirkan dan membesarkan anak sendirian.
Kini, Sintya menuntut DJ Panda melakukan tes DNA untuk membuktikan paternitas. “Kalau bukan anak Panda, berarti hasil tes DNA itu cukup sebagai barang bukti untuk memenjarakan saya,” ujar Sintya di podcast. Ia juga memohon orang tua DJ Panda mempermudah proses. Selain itu, Sintya menunjukkan bukti chat mesra, termasuk janji nafkah yang tak di tepati.
Baca Juga
Kades Hoho Balas Sindiran Kades Sarman Soal Tato dan Dana Desa!
DJ Panda belum memberikan tanggapan resmi. Timnya di temui melalui DM, tapi belum ada balasan. Namun, beberapa skeptis menunggu bukti tes DNA. Podcast Denny Sumargo di tonton ribuan kali, memicu solidaritas bagi Sintya sebagai ibu tunggal.
Kasus ini menambah kontroversi DJ Panda, setelah isu dengan Erika Carlina. Sintya, yang bekerja sebagai teman mabar game online, kini fokus perjuangan hak anaknya. Oleh karena itu, publik di harapkan tunggu hasil tes DNA resmi.
Baca Juga : Demo Ricuh di DPR: Massa Lempar Batu, Bakar Motor, dan Rusak Fasilitas!