News

Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan Sudah Make Sense?

3
×

Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan Sudah Make Sense?

Sebarkan artikel ini
Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan Sudah Make Sense?
Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan Sudah Make Sense?

Pantaunews.co.id, Jakarta, 20 Agustus 2025 – Tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR periode 2024-2029 memicu kontroversi. Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut nominal ini “make sense” karena harga sewa rumah di kawasan Senayan berkisar Rp40-50 juta per bulan, jauh lebih mahal dibandingkan kos Rp3 juta yang dianggap tak nyaman.

“Kontrak rumah perlu garasi dan parkir, sesuai tugas kenegaraan,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8/2025).

Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan Sudah Make Sense?
Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan Sudah Make Sense?
Baca Juga

Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp200 Ribu Lewat Link DANA Kaget Hari Ini, 19 Agustus 2025

Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan, tunjangan ini menggantikan rumah dinas di Kalibata yang sudah tak layak huni, dengan biaya perawatan tidak ekonomis.

Keputusan ini disetujui Kementerian Keuangan pada Agustus 2024, mengacu pada tunjangan DPRD Jakarta. Total pendapatan anggota DPR kini bisa mencapai Rp100-120 juta per bulan, termasuk gaji pokok Rp6-7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, dan lainnya.

Baca Juga

Amankan Akunmu! Cara Agar WhatsApp Tidak Terblokir di 2025

Namun, kebijakan ini menuai kritik tajam. Peneliti ICW, Egi Primayogha, menyebut tunjangan ini tidak etis di tengah kesulitan ekonomi rakyat, dengan inflasi pangan dan kenaikan PPN 12%. ICW memperkirakan beban anggaran mencapai Rp1,74 triliun untuk 580 anggota DPR selama lima tahun. “DPR tidak punya sense of crisis,” kata Lucius Karus dari Formappi.

Netizen juga menyuarakan kekecewaan, menyebut tunjangan ini membebani rakyat saat 24 juta orang hidup miskin. Sementara itu, DPR berdalih tunjangan lebih efisien ketimbang merenovasi rumah dinas yang memakan biaya ratusan miliar.

Baca Juga : Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Link Palsu BSU