Pantaunews.co.id, Jakarta, 15 September 2025 – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pencairan triwulan III 2025 menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cek status penerima bansos secara online di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, tersedia di Play Store dan App Store. Proses ini gratis dan mudah.

Baca Juga
UMR Jakarta 2025 Naik 6,5%: Gaji Minimum Karyawan Jadi Rp5,396 Juta
Untuk cek bansos via website, kunjungi situs resmi, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa, lalu ketik nama sesuai KTP. Isi kode CAPTCHA, klik cari, dan status bansos seperti PKH hingga Rp3 juta per tahun atau BPNT Rp200 ribu per bulan akan muncul. Jika tidak terdaftar, pesan “Tidak Terdapat Peserta” di tampilkan. Cek berkala menjelang pencairan di bank seperti BRI atau Pos Indonesia.
Menggunakan aplikasi Cek Bansos lebih praktis. Unduh aplikasi, login dengan nomor HP atau email, masukkan wilayah dan nama, lalu verifikasi.
Baca Juga
Mengenal Coretax dan Dasar Hukumnya: Digitalisasi Pajak 2025
Aplikasi ini juga memungkinkan pengajuan DTSEN atau sanggahan data. Jika belum terdaftar, ajukan melalui aplikasi atau kantor sosial dengan KTP dan KK. Pastikan data aman, jangan bagikan OTP ke pihak tidak resmi.
Pencairan di lakukan bertahap sepanjang September 2025. Untuk informasi terbaru, pantau kemensos.go.id atau hubungi pendamping sosial. Sementara itu Bansos di harapkan tepat sasaran dan transparan. Jika ada kendala, gunakan fitur sanggah di aplikasi. Yuk, cek sekarang!
Baca Juga : Patrick Kluivert – Simak Fakta Menarik Pelatih Timnas!