Pantaunews.co.id, 27 September 2025 – Beredar video di media sosial yang menunjukkan pengumuman di SPBU Pertamina, mewajibkan pembeli Pertalite dan Biosolar menyiapkan barcode serta STNK.
Oleh karena itu, hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan pengendara. Berikut penjelasan resmi Pertamina terkait kebijakan tersebut untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Baca Juga
Liverpool Dramatis Balikkan Skor: Van Dijk Bawa The Reds Menang 3-2 Atas Atletico Madrid
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa pembelian Pertalite dan Biosolar hanya memerlukan QR Code dari MyPertamina. Misalnya, setelah daftar di aplikasi, pengguna dapatkan QR Code yang sama dengan nomor polisi kendaraan. Dengan demikian, QR Code ini cukup di tunjukkan ke petugas SPBU untuk transaksi.
Roberth tak menampik ada SPBU yang minta STNK sebagai verifikasi tambahan. Selain itu, ini di lakukan untuk cek anomali, seperti pembelian yang tidak sesuai atau curiga penyalahgunaan QR Code. Akibatnya, kebijakan ini proaktif untuk cegah melanggar aturan subsidi, tapi tak berlaku di semua SPBU.
Baca Juga
Rumah Sri Mulyani di Bintaro Dirusak dan Dijarah Massa Demo Dua Kali, TNI Jaga Ketat
Daftar MyPertamina Subsidi Tepat via situs resmi dengan unggah STNK, foto kendaraan, dan NIK. Contohnya, jika QR Code hilang, reset maksimal sekali per hari. Oleh sebab itu, pastikan nomor polisi sesuai STNK untuk hindari masalah di SPBU.
Terakhir, kebijakan ini cegah penyalahgunaan BBM subsidi, tapi tak batasi akses bagi warga miskin atau ojek online. Dengan kata lain, Pertamina imbau gunakan QR Code pribadi dan laporkan penyalahgunaan. Jadi, pembeli di sarankan daftar segera untuk transaksi lancar.
Secara keseluruhan, isi Pertalite-Solar tak wajib tunjukkan STNK secara umum, tapi QR Code adalah syarat utama. Mulai sekarang, daftar MyPertamina dan patuhi aturan untuk transaksi aman di SPBU!
Baca Juga : Ms Brew Viral: Kolab Gaming Cici Bikin Heboh Asia Tenggara!