News

Bombshell! Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,3 Triliun

2
×

Bombshell! Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,3 Triliun

Sebarkan artikel ini
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Pantaunews.co.idJakarta, 4 September 2025 – Geger! Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi di tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,3 triliun.

Kronologi kasus bermula sejak 2019, bahkan sebelum Nadiem di lantik Oktober 2019. Ia di sebut membentuk grup WhatsApp ‘Mas Menteri Core Team’ pada Agustus 2019 bersama stafsus Jurist Tan dan Fiona Handayani untuk rencanakan program digitalisasi pendidikan.

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Baca Juga

Ferry Irwandi Bongkar Dalang Demo Rusuh Bubarkan DPR Lewat Medsos

Sebelum Nadiem, Kejagung telah tetapkan empat tersangka: Jurist Tan (eks stafsus Nadiem), Ibrahim Arief (eks konsultan teknologi), Sri Wahyuningsih (Direktur SD 2020-2021), dan Mulyatsyah (Direktur SMP). Jurist Tan pimpin rapat Zoom, Ibrahim demo Chromebook, sementara Sri dan Mulyatsyah buat juklak pengadaan. Nadiem disangka Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Spekulasi muncul soal kaitan investasi Google di Gojek (Rp16 triliun, 2018) dengan pengadaan ini, karena Nadiem pendiri Gojek. Kejagung geledah kantor GoTo, periksa petinggi seperti Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, serta staf Google. KPK juga usut Google Cloud Rp250 miliar/tahun dan kuota internet gratis, tapi beda kasus.

Baca Juga

Saat PBB Soroti Demo di Indonesia, DPR hingga Komnas HAM Beri Dukungan Investigasi HAM

Nadiem, yang sudah diperiksa dua kali sebagai saksi (23/6 dan 15/7/2025), klaim program transparan dan diawasi Kejaksaan, BPKP, KPPU. Ia siap kooperatif, tolak tuduhan korupsi. “Saya tidak pernah toleransi korupsi,” tegasnya Juni 2025. Kuasa hukum Hotman Paris jamin Nadiem tak kabur.

Kasus ini guncang dunia pendidikan, soroti tata kelola buruk. ICW dan JPPI kritik korupsi berulang rugikan siswa. Kejagung dalami motif, termasuk keuntungan pribadi Nadiem. Publik tunggu sidang, harap keadilan. Apakah ini akhir era Merdeka Belajar?

Baca Juga : Viral Isu Puan Maharani Wafat: Cek Faktanya!