News

Sidang Etik Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan Digelar 3-4 September, Ancaman Pemecatan Menanti

10
×

Sidang Etik Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan Digelar 3-4 September, Ancaman Pemecatan Menanti

Sebarkan artikel ini
Sidang Etik Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan
Sidang Etik Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan

Pantaunews.co.id, Jakarta, 3 September 2025 – Sidang Etik Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan menjadi sorotan utama hari ini. Oleh karena itu, Divisi Propam Polri menggelar sidang kode etik terhadap dua anggota Brimob yang terlibat pelanggaran berat terkait kematian Affan Kurniawan.

Kompol Cosmas Kaju Gae akan di sidang pada Rabu (3/9/2025), sementara Bripka Rohmat pada Kamis (4/9/2025). Selain itu, lima anggota lainnya masuk kategori pelanggaran sedang, dengan sidang di jadwalkan setelahnya. Proses ini menegaskan komitmen Polri untuk transparansi dan akuntabilitas.

Sidang Etik Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan
Sidang Etik Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan
Baca Juga

Heboh! Ferry Irwandi Diteror Akibat Buka Jaringan Provokator dan Gagalkan Darurat Militer

Selanjutnya, Sidang Etik Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan di mulai setelah pemeriksaan mendalam terhadap tujuh personel. Akibatnya, Kompol Cosmas, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri yang duduk di sebelah pengemudi, dan Bripka Rohmat, pengemudi rantis, di klasifikasikan pelanggaran berat.

Oleh karena itu, pelanggaran berat ini karena peran langsung dalam insiden yang menyebabkan Affan tewas pada 28 Agustus 2025 di Pejompongan, Jakarta Pusat. Selain itu, lima anggota di belakang kendaraan Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David masuk pelanggaran sedang.

Baca Juga

Rumah Sri Mulyani di Bintaro Dirusak dan Di jarah Massa Demo Dua Kali, TNI Jaga Ketat

Lebih lanjut, Sidang Etik Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan di pimpin Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan proses terbuka. Dengan demikian, sidang ini akan bahas bukti video, saksi, dan laporan internal Propam.

Sementara itu, Sidang Etik Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan jadi bagian respons Polri terhadap demo nasional. Akibatnya, ratusan ojol dan mahasiswa tuntut keadilan di Mako Brimob Kwitang. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto kecewa dan perintahkan investigasi maksimal.

Baca Juga : Denza D9 Terbaru Meluncur, Harga Lebih Murah Di banding Model Sebelumnya