News

Warga Kembalikan Jam Mewah Richard Mille Rp11,7 M Milik Sahroni Usai Penjarahan

6
×

Warga Kembalikan Jam Mewah Richard Mille Rp11,7 M Milik Sahroni Usai Penjarahan

Sebarkan artikel ini
Warga Kembalikan Jam Mewah Richard Mille Rp11,7 M Milik Sahroni Usai Penjarahan
Warga Kembalikan Jam Mewah Richard Mille Rp11,7 M Milik Sahroni Usai Penjarahan

Pantaunews.co.id, Jakarta, 2 September 2025 – Warga akhirnya mengembalikan jam tangan mewah merek Richard Mille senilai Rp11,7 miliar milik anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Jam itu sempat di ambil selama aksi penjarahan di rumah Sahroni, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8/2025).

Oleh karena itu, pengembalian di lakukan oleh orang tua remaja pelaku melalui perantara tokoh masyarakat. Video momen itu viral di media sosial, tunjukkan sikap bertanggung jawab warga.

Warga Kembalikan Jam Mewah Richard Mille Rp11,7 M Milik Sahroni Usai Penjarahan
Warga Kembalikan Jam Mewah Richard Mille Rp11,7 M Milik Sahroni Usai Penjarahan
Baca Juga

Megathrust ‘Meledak’, Lampung-Banten Digulung Tsunami Hitungan Menit

Jam Richard Mille RM 40-01 McLaren Speedtail, edisi terbatas hanya 106 buah di dunia, di ambil oleh remaja berinisial MI (14 tahun) saat massa bobol rumah Sahroni. Akibatnya, ibu remaja tersebut datangi Ketua RT dan RW untuk kembalikan barang.

“Saya sudah bilang sama dia, nak ini jam bukan hak kita. Selain itu, ia akui bingung cara pakai jam mewah itu. “Waktu saya megang ini aja pak saya bingungnya gini, ini makai jamnya gimana,” tambahnya.

Baca Juga

NasDem Copot Ahmad Sahroni & Nafa Urbach dari DPR RI, Respons Pernyataan Kontroversial

Ketua RW 06 Kebon Bawang, Sugeng Riyanto, fasilitasi pengembalian pada Minggu (31/8/2025) pukul 17.00 WIB. Ia datangi keluarga MI dan imbau kembalikan barang. “Kami datangi rumahnya, kami imbau untuk segera mengembalikan barang-barang yang di ambil,” kata Sugeng. Meskipun demikian, sebagian besar pelaku penjarahan di duga dari luar daerah, seperti Tangerang.

Penjarahan rumah Sahroni picu kontroversi pernyataan Sahroni yang sebut tuntutan bubarkan DPR sebagai “mental orang tolol sedunia”. Massa rusak mobil Lexus senilai Rp1,87 miliar, ambil tas Hermes, brankas, dan dokumen penting. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, selidiki kasus itu. “Sedang kita lakukan penyelidikan. Belum ada yang di amankan,” ujarnya.

Baca Juga : PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Usai Kontroversi Viral