Pantaunews.co.id, Jakarta, 11 Oktober 2025 – Bagi pekerja yang ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, Lapak Asik jadi solusi praktis.
Untuk itu layanan online ini memudahkan klaim tanpa kunjungan kantor cabang. Secara spesifik proses ini cocok untuk peserta resign, PHK, atau klaim sebagian. Lebih lanjut, durasi pencairan hanya 3-5 hari kerja setelah verifikasi.

Baca Juga
PPN Naik Jadi 12% Mulai 2025: Hanya untuk Barang Mewah, Begini Dampaknya!
Dengan demikian, syarat utama adalah status kepesertaan aktif atau non-aktif. Sementara itu, peserta resign/PHK bisa klaim 100% saldo. Selain itu peserta aktif (minimal 10 tahun) klaim 10% untuk pensiun atau 30% untuk rumah.
Sebagai contoh, dokumen wajib: KTP, KK, Kartu Peserta, dan NPWP (jika saldo >Rp50 juta). Oleh karena itu, paklaring tak wajib lagi.
Baca Juga
Pemotor Nekat Tutup Plat Nomor Pakai Daun dan Lakban, Hindari ETLE?
Meskipun demikian, proses dimulai dari website resmi. Di samping itu, akses lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Terlebih lagi isi data diri: NIK, nama, nomor kepesertaan. Dengan kata lain unggah dokumen (JPG/PDF, max 6MB) dan swafoto. Sementara itu, simpan data dan tunggu email jadwal wawancara virtual.
Untuk mencegah penolakan, ikuti wawancara via video call. Selain itu, verifikasi selesai hari yang sama. Sebagai tambahan, dana transfer ke rekening dalam 3-5 hari. Dengan demikian, Lapak Asik hemat waktu dan biaya. Lebih jauh, hubungi call center 175 jika ada kendala.
Baca Juga: Saldo DANA Gratis Rp357.000 via Orb Quest: Langsung Masuk Dompet!