Pantaunews.co.id, Jakarta, 10 Oktober 2025 – Aksi nekat pemotor di Jakarta bikin heboh: pelat nomor ditutupi daun kering, masker bekas, sampah, hingga lakban hitam.
Tujuannya? Di duga mengelabui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk lolos tilang elektronik. Video aksi ini viral di Instagram dan X, memicu tawa sekaligus kritik dari netizen.

Baca Juga
Bobby Nasution: Pemangkasan Rp1,1 Triliun Dana Transfer Sumut 2026, ‘Kasihan’ Daerah Kecil!
Video yang beredar menunjukkan pemotor kreatif menutup plat nomor dengan daun untuk kamuflase, masker untuk sembunyikan angka, hingga lakban hitam.
Fenomena ini melejit seiring gencarnya ETLE di Jakarta, yang otomatis mencatat pelanggaran seperti ngebut atau langgar rambu. Komentar netizen beragam, dari “Kreatif tapi salah!” hingga “Hati-hati kena razia!”
Baca Juga
Saldo DANA Gratis Rp357.000 via Orb Quest: Langsung Masuk Dompet!
Pengamat menyebut, aksi ini di picu ketakutan akan denda ETLE hingga ratusan ribu per pelanggaran. Namun, menutup pelat nomor bisa menyulitkan identifikasi saat kecelakaan atau kejahatan. Selain itu, pelat tertutup membuat pemotor rawan razia polisi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan pelanggaran ini melawan Pasal 288 ayat (3) UU Lalu Lintas, dengan ancaman denda Rp500 ribu atau kurungan dua bulan. Polisi kini gencar razia pelat nomor, termasuk mika gelap atau plat di lepas. Kasus serupa, seperti mobil Calya berlakban di Jaksel, kini di tindak tegas. Polisi imbau: “Patuhi aturan, jangan coba-coba main curang!”
Baca Juga: 6 Tebak Gambar Bikin Berpikir Keras: Mudah Dijawab Si IQ Tinggi!