Pantaunews.co.id, Jakarta, 29 November 2025 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan pelaku usaha industri sawit untuk segera memenuhi kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, imbauan ini disampaikan dalam sosialisasi di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Jumat (28/11/2025).
Pertama-tama, DJP identifikasi modus pelanggaran seperti under-invoicing dan faktur fiktif yang rugikan negara. Akibatnya, penerimaan pajak neto akhir Oktober 2025 capai Rp1.459,03 triliun atau 70,2% target APBN.

Baca Juga
Petik Profit Saham Sawit, Harga CPO Anti-Loyo di 2025!
Selanjutnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto tekankan pembenahan sukarela sebelum penegakan hukum. Dengan demikian, industri sawit harus transparan akuntabel untuk pertahankan daya saing global. Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebut operasi gabungan Kemenkeu-Polri ungkap penyelundupan CPO awal November bukan untuk takut-takuti, tapi peringatan. Karena itu, DJP buka dialog agar kepatuhan naik tanpa hambat ekonomi.
Kedua, aspek pajak sawit kompleks. Oleh sebab itu, pengusaha TBS omzet di bawah Rp4,8 miliar pakai PPh 0,5% PP 23/2018 (3-7 tahun). Selain itu, PKP pungut PPN 1,1% PMK 64/PMK.03/2022. Berikutnya, PPh Pasal 22 pungut pabrik saat beli TBS dari pengumpul. Dengan kata lain, PBB lahan perkebunan PMK 31/PJ/2014.
Baca Juga
Harga sawit hari ini, simak penjelasannya!
Di sisi lain, GAPKI apresiasi sosialisasi DJP. Akibatnya, edukasi core tax tingkatkan pemahaman. Sementara itu, Kanwil DJP Sumut I edukasi GAPKI cabang Sumut soal PPN BHPT khusus. Oleh sebab itu, pekebun patuh pajak dari siklus awal hingga panen, kontribusi pembangunan nasional.
Selanjutnya, tantangan pembukuan terpisah pendapatan objek/non-objek pajak. Dengan demikian, DJP butuh penjelasan detail. Akibatnya, moratorium tambang sawit tuntut Walhi, tapi DJP fokus kepatuhan.
Akhirnya, industri sawit tulang punggung ekonomi. Oleh sebab itu, patuhi pajak cegah kerugian negara. Dengan demikian, lapor kesulitan ke DJP untuk solusi cepat. Terapkan ini, sawit berkelanjutan!
Baca Juga: Klasemen & Posisi Madura United 2025/2026, Bertahan di Papan Tengah Liga 1!











