News

Sindikat Pakaian Bekas Impor Ilegal Dibongkar Polda Metro Jaya, Simak Faktanya!

×

Sindikat Pakaian Bekas Impor Ilegal Dibongkar Polda Metro Jaya, Simak Faktanya!

Share this article
Sindikat Pakaian Bekas Impor Ilegal Dibongkar Polda Metro Jaya, Simak Faktanya!
Sindikat Pakaian Bekas Impor Ilegal Dibongkar Polda Metro Jaya, Simak Faktanya!

Pantaunews.co.id, Jakarta, 16 November 2025 – Polda Metro Jaya gerebek dua gudang besar pada Jumat malam, 15 November 2025. Lokasinya di Tangerang dan Bekasi. Isinya 1,2 juta potong pakaian bekas impor ilegal. Nilainya Rp 75 miliar.

Polisi tangkap delapan tersangka. Empat WNI dan empat warga China. Barang masuk lewat jalur ilegal Tanjung Priok sejak Juni 2025. Modusnya pakai kontainer dari Malaysia.

Sindikat Pakaian Bekas Impor Ilegal Dibongkar Polda Metro Jaya, Simak Faktanya!
Sindikat Pakaian Bekas Impor Ilegal Dibongkar Polda Metro Jaya, Simak Faktanya!
Baca Juga

Contoh Surat Lamaran Kerja 2025 yang Langsung Bikin HRD Panggil Wawancara!

Kerugian negara ratusan miliar per tahun. Pajak hilang. Industri tekstil lokal terpukul. 3,7 juta pekerja terancam.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tegas. Impor pakaian bekas dilarang Permendag Nomor 40 Tahun 2022. Alasannya kesehatan dan lindungi UMKM. “Baju bekas bisa bawa kuman berbahaya,” katanya.

Baca Juga

Apa Arti Tobrut yang Lagi Viral di TikTok? Simak Penjelasan Lengkap!

Pakaian merek Zara, H&M, Uniqlo, dan Levi’s ini dijual murah. Harganya Rp 25.000–Rp 150.000 per potong. Penjualannya lewat marketplace dan Pasar Tanah Abang. Keuntungan sindikat capai Rp 200 miliar setahun.

Pelaku UMKM tekstil senang. “Akhirnya ada tindakan nyata. Kami bisa bernapas lagi,” ujar pengusaha konveksi Bandung.

Kasus terus dikembangkan. Polisi kejar jaringan hingga luar negeri. Masyarakat diminta lapor jika tahu gudang serupa.

Baca Juga: Roti Gembul Viral: Antrean Mengular Sampai 3 Jam!