Pantaunews.co.id, Jakarta, 18 Desember 2025 – Pertama-tama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten pada Rabu malam, 17 Desember 2025.
Selain itu, tim penyidik mengamankan lima orang awalnya, yang kemudian bertambah menjadi sembilan orang termasuk dari Jakarta. Oleh karena itu, kasus ini langsung jadi sorotan karena melibatkan oknum jaksa.

Baca Juga
Link Full Bocil Chindo Baju Olahraga Oren Viral: Polisi Sudah Bergerak, Jangan Klik!
Selanjutnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan penindakan tertutup tersebut. Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi salah satu yang diamankan adalah oknum jaksa dari Kejati Banten. Sementara itu, KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses lebih lanjut.
Kemudian, barang bukti signifikan disita berupa uang tunai sekitar Rp900 juta. Lebih lanjut, sembilan orang yang diciduk terdiri dari satu jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta. Tambahan pula, dugaan perkara berkaitan dengan pengurusan tenaga kerja asing (TKA) atau pemerasan di sektor perizinan.
Baca Juga
Madura United FC 2025/2026: Profil Klub, Sejarah, dan Target Juara Liga 1
Di samping itu, OTT ini jadi yang kesembilan KPK sepanjang 2025. Misalnya, sebelumnya KPK tangkap bupati dan gubernur di berbagai daerah. Terutama, kasus ini tunjukkan KPK tak pandang bulu lawan korupsi di kalangan penegak hukum.
Namun, hingga kini identitas lengkap dan konstruksi perkara belum diungkap resmi. Oleh karena itu, KPK punya waktu 1×24 jam tentukan status hukum para terperiksa.
Pada akhirnya, OTT Banten ini guncang dunia hukum Indonesia. Jadi, pantau update resmi KPK untuk perkembangan selanjutnya!
Baca Juga: Ferry Irwandi dan Jovi Salurkan 5.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera Barat











