Pantaunews.co.id, Jakarta, 6 Desember 2025 – Video berjudul “bocil chindo baju olahraga oren” yang beredar sejak Rabu malam (4/12) ternyata melibatkan anak-anak SD kelas 4–5.
Rekaman berdurasi 40 detik itu menampilkan tiga bocah perempuan berseragam olahraga oren melakukan adegan tidak senonoh di kamar kosong. Video cepat menyebar lewat TikTok, X, dan grup WhatsApp dengan caption “link full di bio”.

Baca Juga
Madura United Vs Persib: Maung Bandung Menang Telak 4-1, Simak Hasil Pertandingannya!
Orang tua salah satu korban, warga Bekasi, langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis pagi. Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan kasus masuk ranah pornografi anak. “Kami sudah identifikasi pelaku utama berinisial AR (14 tahun) dan dua penyebar berusia 15–16 tahun. Ponsel dan akun medsos disita,” ujarnya.
Kominfo hingga Jumat siang sudah blokir 214 link Google Drive dan 97 akun yang mengandung video tersebut. Polisi cyber juga kerahkan tim patroli untuk hapus konten dari Telegram dan SnackVideo.
Baca Juga
Susunan Pemain Atlético Madrid vs Real Madrid, Derby Panas Supercopa!
Psikolog anak dari UI menegaskan video ini bisa trauma seumur hidup bagi korban. Ia meminta orang tua segera laporkan jika menemukan konten serupa, jangan klik atau sebarkan.
Kasus ini jadi pengingat keras: lindungi anak dari paparan konten berbahaya. Jangan klik, jangan share, langsung laporkan!
Baca Juga: Raffi Ahmad Beri Hadiah Pernikahan Spesial untuk Fahmi Bo yang Rujuk dengan Nita











